Panduan Lengkap Bantuan Subsidi Upah di Indonesia
Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Indonesia memberikan bantuan tunai Rp600.000 kepada pekerja berpenghasilan rendah pada tahun 2025. Penerima harus WNI, peserta BPJS, dan gaji di bawah Rp3,5 juta. Anggaran BSU sebesar Rp10,72 triliun bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat, dengan pencairan dijadwalkan pada Juni-Juli 2025.