Oentoro

Digital Traveller

Oentoro

Digital Traveller

Panduan Lengkap Bantuan Subsidi Upah di Indonesia

Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Panduan Lengkap tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Indonesia

Estimasi waktu baca: 5 menit

  • BSU memberikan subsidi tunai sebesar Rp600.000 bagi pekerja berpenghasilan rendah.
  • Kriteria penerima BSU mencakup WNI, peserta BPJS, dan gaji di bawah Rp3,5 juta.
  • Anggaran BSU 2025 mencapai Rp10,72 triliun untuk mendukung warga berpenghasilan rendah.
  • Tujuan BSU adalah meringankan beban ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.
  • Jadwal penyaluran dilakukan pada bulan Juni dan Juli 2025.

Daftar Isi

Apa Itu BSU?

BSU adalah program bantuan pemerintah yang memberikan subsidi tunai kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Setiap penerima BSU akan mendapatkan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, dengan total bantuan mencapai Rp600.000. Pembayaran ini dicairkan sekaligus untuk dua bulan, memberikan kemudahan bagi para penerima dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi BSU Kemenaker.

Kriteria Penerima BSU
Kriteria Penerima BSU

Kriteria dan Syarat Penerima BSU

Agar dapat menerima BSU, calon penerima harus memenuhi sejumlah kriteria sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Mempunyai gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan atau di bawah Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK).
  4. Tidak sedang menerima program bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran yang sama.
  5. Guru honorer juga termasuk dalam sasaran penerima bantuan ini.

Anggaran BSU

Pada tahun 2025, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10,72 triliun untuk program BSU. Anggaran ini ditujukan untuk membantu pekerja yang memiliki penghasilan rendah, serta para guru honorer di seluruh Indonesia. Ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mengatasi beban ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang terdampak oleh situasi ekonomi yang sulit.

Tujuan BSU

Tujuan utama dari BSU adalah untuk:

  • Meringankan beban ekonomi pekerja dan buruh berpenghasilan rendah, terutama menjelang atau selama masa libur sekolah.
  • Menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi agar konsumsi tetap terjaga.
  • Memberikan stimulus ekonomi yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya melalui peningkatan konsumsi rumah tangga.

Dampak yang Diharapkan

Melalui program BSU, diharapkan akan ada beberapa dampak positif, antara lain:

  • Membantu pekerja berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
  • Menurunkan tekanan ekonomi di kalangan masyarakat kelas pekerja, sehingga berpotensi mengurangi angka kemiskinan.
  • Menstimulasi ekonomi nasional melalui peningkatan daya beli masyarakat, terutama saat periode liburan sekolah di bulan Juni–Juli 2025.

Jadwal Penyaluran BSU

Program BSU tahun 2025 direncanakan akan mulai dicairkan secara bertahap pada bulan Juni dan Juli 2025. Penerima yang telah memenuhi syarat disarankan untuk mengecek status pencairan melalui rekening masing-masing atau melalui platform resmi pemerintah terkait BSU.

Kesimpulan

Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah langkah proaktif pemerintah Indonesia dalam membantu para pekerja yang berpenghasilan rendah. Dengan anggaran yang substansial dan tujuan yang jelas, diharapkan program ini dapat memberikan dorongan yang dibutuhkan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat. Bagi Anda yang memenuhi syarat, pastikan untuk tetap mengikuti perkembangan terbaru dan melakukan pengecekan status di rekening Anda.

Untuk informasi lebih lanjut tentang BSU, kunjungi laman resmi BSU Kemenaker.

FAQ

1. Siapa yang berhak menerima BSU?
BSU ditujukan bagi pekerja Warga Negara Indonesia yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta dan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

2. Kapan BSU mulai dicairkan?
Penyaluran BSU direncanakan akan dilakukan pada bulan Juni dan Juli 2025.

3. Apakah guru honorer bisa mendapatkan BSU?
Ya, guru honorer juga termasuk dalam sasaran penerima BSU.

Panduan Lengkap Bantuan Subsidi Upah di Indonesia
Kembali ke Atas