Punya rencana road trip di luar negeri? Atau ingin menyewa mobil saat traveling ke Korea, Australia, atau Eropa? Maka kamu perlu memiliki SIM Internasional — dan kabar baiknya, sekarang proses pembuatannya bisa dilakukan secara online, cepat, dan tanpa ribet.
Saya baru saja mengurusnya beberapa bulan yang lalu, dan berikut saya bagikan pengalaman sekaligus panduan lengkap membuat SIM Internasional dari rumah!
Apa Itu SIM Internasional?
SIM Internasional (International Driving Permit) adalah dokumen resmi yang memungkinkan kamu mengemudi di lebih dari 90 negara, selama kamu juga memiliki SIM nasional yang masih aktif.
Syarat yang Perlu Disiapkan
Sebelum memulai, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen berikut:
- SIM nasional (SIM A, SIM C, dll) yang masih berlaku
- KTP dan paspor
- Foto diri dengan latar belakang putih (tanpa aksesori/kacamata)
- Tanda tangan digital (akan dibuat online)
- Alamat email aktif untuk verifikasi
- Dana untuk pembayaran (sekitar Rp 250 ribu)
Langkah-langkah Membuat SIM Internasional Secara Online
1. Buka situs resmi Korlantas
Langsung menuju ke:
🔗 https://siminternasional.korlantas.polri.go.id
Kamu akan diminta membuat akun terlebih dahulu dengan alamat email aktif. Oh iya, untuk registrasinya sendiri hanya bisa di hari senin sampai Jumat dari pukul 8 pagi hingga 3 sore ya!
2. Isi Data dan Upload Dokumen
Setelah akun aktif, isi semua formulir yang diminta. Unggah foto KTP, SIM, paspor, pas foto terbaru, dan tanda tangan digital (format PNG).
Semua proses dilakukan online — tak perlu datang langsung!
3. Lakukan Pembayaran
Biaya pembuatan SIM Internasional adalah:
- Rp 250.000 untuk pembuatan
- Rp 25.000 untuk asuransi (opsional)
- ongkir jika kamu ingin dokumen dikirim ke rumah (biasanya 20 – 35 ribuan untuk instan)
Pembayaran bisa dilakukan via virtual account, QRIS, dan metode lainnya.
4. Pilih Cara Pengambilan
Kamu bisa pilih:
- Ambil langsung di Kantor Korlantas Polri (Jakarta), atau
- Dikirim ke alamat rumah via jasa kurir
Saya pribadi lebih memilih opsi kirim langsung ke rumah — simpel dan aman.
5. Tunggu Proses & SIM Tiba!
Biasanya proses verifikasi hanya memakan waktu 1–2 hari kerja. Setelah itu, SIM akan segera dikirim.
Masa Berlaku & Negara yang Menerima
SIM Internasional berlaku selama 3 tahun, dan bisa digunakan di negara-negara yang tergabung dalam Konvensi Wina 1968. Ini mencakup sebagian besar negara Eropa, Asia, Australia, hingga Amerika Selatan.
Kesimpulan
Mengurus SIM Internasional sekarang sangat mudah dan bisa dilakukan dari rumah. Tak perlu antre di kantor polisi atau buang waktu seharian. Cukup siapkan dokumen, daftar online, dan tunggu SIM datang.
Jadi, sebelum liburan ke luar negeri berikutnya, pastikan kamu sudah punya SIM Internasional. Siapa tahu kamu ingin nyetir mobil di jalanan di Eropa, kan?
Sudah coba proses ini? Bagikan pengalamanmu di kolom komentar!