Notice: WP_Theme_JSON_Resolver::get_user_data(): Error when decoding a theme.json schema for user data. Syntax error in /home/oentoro/oentoro/wp-includes/functions.php on line 6085
Kena Tilang di Swiss
Februari 2023 lalu ketika jalan-jalan ke Swiss, Saya kena tilang gara gara melanggar lampu merah dan lupa menaruh kartu parkir di dashboard mobil. Surat tilang dikirim melalui email melalui perantara tempat penyewaan mobil yang kemarin Saya sewa, yaitu Europcar. Dan biaya untuk perantaraan tersebut sekita 35 Euro.
Pertama kali menerima surat tilang tersebut, saya juga kebingungan. Karena posisi saya ketika menerima surat tilang tersebut ada di Indonesia, saya tidak tahu harus membayar ke siapa. Apakah harus datang ke kantor polisi setempat atau bisa melalui online. Tidak ada keterangan yang jelas di surat tilang bagaimana tahapan cara untuk membayar tilang tersebut.
Cara Bayar Secara Online
Saya sudah coba kontak di nomor kontak yang tertera di surat tilang, tapi saya kurang paham bagaimana langkahnya. Setelah saya baca ulang lagi dan coba coba semua kontak yang tertera di surat tilang tersebut, akhirnya saya menemukan link berikut: https://bussen.police.be.ch/login/login?page=login
Ketika sudah membuka link di atas, cukup masukkan nomor tilang yang tertera di surat tilang yang diterima. Akan muncul jumlah tilang yang harus dibayar dan ikuti langkah yang ada. Untuk pembayarannya, yang saya temukan untuk pembayaran internasional adalah kartu kredit. Jadi sebaiknya persiapkan dahulu kartu kredit untuk melakukan pembayaran. Ketika sudah selesai bayar biasanya akan dapat bukti pembayaran seperti di bawah
Memang mahal kalau kena tilang di luar negeri khususnya di eropa. Tapi sebaiknya segera dibayar, takutnya nanti masuk dalam blacklist dan tidak bisa menyewa mobil lagi.